IDEOLOGIS DAN EKONOMI DALAM PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Jumat, 15 Mei 2020
Rabu, 06 Mei 2020
Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Irna Nursaidah Telaumbanua mahasiswa dari Universitas Negeri Medan jurusan penmas
(pendidikan masyarakat) stambuk 2019 saya disini ingin berbagi salah satu
materi tentang pendidikan masyarakat yaitu tentang Ideologi dan Ekonomi dalam Pendidikan Seumur Hidup.
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
“Pendidikan
Seumur Hidup” atau “Life-Long Education” bukan “(long life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar
terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian,
dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri
kita.
Pendidikan
seumur hidup adalah sebuah konsep pendidikan yang menerangkan tentang
keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam proses pembinaan
kepribadian yang berlangsung secara kontinyu dalam keseluruhan hidup manusia.
Proses pembinaan kepribadian memerlukan rentang waktu yang relatif panjang,
bahkan berlangsung seumur hidup. Pendidikan seumur hidup, yang disebut dengan
Life Long Education adalah pendidikan yang menekankan bahwa proses pendidikan
berlangsung terus menerus sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal. Pendapat
ini menunjukan, pendidikan bukan hanya didapat dari bangku sekolah atau
pendidikan formal, namun juga dapat diperoleh dari pendidikan informal dan non
formal. Pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang
dijalani dalam kehidupan manusia. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem
konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa kegiatan belajar
mengajar dalam keseleuruhan kehidupan manusia. Proses pendidikan seumur hidup
berlangsung secara kontinyu dan tidak terbatas oleh waktu, dan tempat sepanjang
perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga meninggal dunia baik secara formal
maupun non formal. Proses pendidikan seumur hidup tidak hanya dilakukan leh
seseorang yang sedang belajar pada pendidikan formal, manun bagi semua lapisan
masyarakat.
Konsep
pendidikan seumur hidup sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan para tokoh pendidikan
dan Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, jauh sebelum orang-orang
barat mempopolerkannya. Umat Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur
hidup dengan tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia. Ungkapan ini
menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir
sampai manusia mengakhiri hidup. Pendidikan senantiasa bersambung dan tidak
terbatas oleh tempat dan waktu, karena hahekat pendidikan merupakan proses
tanpa akhir (Life Long Education). Maka pendidikan bersifat dinamis dan
progresif mengikuti kebutuhan anak didik. Azas pendidikan seumur hidup itu
merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinyu,
yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan
ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal
baik yang berlansung dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan dan dalam
kehidupan masyarakat.
Pendidikan seumur hidup bersifat holistik,
sedangkan pengajaran bersifat spesialistik, terutama pengajaran yang
terpilih dan terinferensikan dalam berbagai bentuk kelembagaan belajar.
Holistik memiliki arti lebih mengarah kepada
pengutuhan atau penyempurnaan. Manusia selalu berusaha uintuk mencapai titik
kesempurnaan dalam segala hal, namun seberapa besar usahapun kita tidak akan
sampai pada kesempurnaan itu. Karena kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta
Alam.
Belajar berarti memfungsikan hidup, orang yang
tidak belajar berarti telah kehilangan hidupnya, paling tidak telah kehilangan
hidupnya sebagai manusia. Karena hidup manusia itu bukan hanya individu dalam
dirinya saja tapi juga interaksi dengan sesamanya, dengan antar generasi dan
kehidupan secara universal.
Dalam agama sering kita dengar kalimat ”
Belajarlah (tuntutlah ilmu) dari ayunan sampai liang lahat”.
Belajar merupakan tugas semua manusia, tua-muda,
besar-kecil, kaya-miskin semua mempunyai tugas tersebut. Kita belajar mengetahui apapun yang ada di dunia ini
untuk kemajuan individu atau universal. Belajar memberi, belajar menerima,
belajar bersabar, belajar menghargai, belajar menghormati dan belajar semua
hal.
Pendidikan
secara umum diyakini menyimpan kekuatan untuk menciptakan secara kseluruhann
visi kehidupan dalam menciptakan peradaban manusia. Pendidikan dalam kehidupan
sosial kemanusiaan, merupakan satu upaya yang dapat melahirkan proses pembelajaran yang dapat membawa manusia
menjadi sosol yang potensial secara inteltual nelalui proses transfer of
knowledge dan proses transfer of values. Pendidikan merupakan proses panjang
yang berlangsung secara terus menerus, tidak terbatas pada tempat dan waktu
dalam rangka mengantarkan manuisia untuk menjadi seorang yang memiliki kekuatan
spiritual dan intelektual. sehingga dapat menigkatkan kualitas hidupnya.
B. IDEOLOGI PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Dasar
pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan
dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar sekolah.
(Hasbullah, Dasar-Dasar Pendidikan,(Jakarta: Raja Grafindo persada), hal.63-64
). Dasar ideologi konsep pendidikan seumur hidup ini pada mulanya dikemukakan
oleh filosof dan pendidik Amerika yang sangat terkenal yaitu John Dewey,
kemudian dipopulerkan oleh Paul Langrend melalui bukunya: An Introduction to
Lifelong Education, dan dikembangkan oleh UNESCO (Badan Pendidikan PBB).
Menurut John Dewey, pendidikan itu menyatu dengan hidup, oleh karena itu
pendidikan terus berlangsung sepanjang hidup sehingga pendidikan itu tidak
pernah berakhir.
Konsep
pendidikan seumur hidup bagi umat Islam sudah ada, jauh sebelum orang-orang
barat mengangkatnya. Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana
dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi :
اطلب
العلم من المهد الى Ø§Ù„Ù„ØØ¯
Artinya: Tuntutlah ilmu
dari buaian sampai meninggal dunia.
Semua
manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk
mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan serta keterampilannya.
Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan
potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
Bagi
umat Islam nilai religi merupakan dasar utama dalam mendidik anak-anak. Dengan
menanamkan nilai agama akan membantu terbentuknya sikap dan karakter yang
positif hingga masa] hidup.
Pendidikan
seumur hidup adalah sebuah konsep pendidikan yang menerangkan tentang
keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam proses pembinaan
kepribadian yang berlangsung secara kontinyu dalam keseluruhan hidup manusia.
Proses pembinaan kepribadian memerlukan rentang waktu yang relatif panjang,
bahkan berlangsung seumur hidup. Pendidikan seumur hidup, yang disebut dengan
Life Long Education adalah pendidikan yang menekankan bahwa proses pendidikan
berlangsung terus menerus sejak seseorang dilahirkan hingga meningal dunia, baik dilaksanakan di jalur
pendidikan formal, non formal maupun informal.
Pendidikan
pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal
sepanjang hidup. Konsepsi pendidikan semur hidup merupakan alat untuk
mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih
bernilai bagi masyarakat.
Tujuan
pendidikan manusia seutuhnya dan dilaksanakan seumur hidup adalah untuk
mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya,
dan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan
kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis serta untuk mempertahankan dan
meningkatkan mutu kehidupan.
Dasar pemikiran yang
menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup sangat penting, dan dapat ditinjau
dari beberapa aspek/tinjauan.
1. Tinjauan Ideologis, yaitu pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensinya Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinyadengan terus menerus sepanjang hidupnya, memberikan skill agar mampu beradaptasi dengan masyarakat, karena pada dasarnya manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan
2. Tinjauan ekonomis, yaitu pendidikan seumur hidup adalah cara paling efektif untuk keluar dari kebodohan yang menyebabkan kemelaratan, karena pendidikan seumur hidup dapat meningkatkan produktifitas, memelihara & mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki, memungkinkan hidup dalam suasana menyenangkan dan sehat, memiliki motivasi dalam mengasuh & mendidik anak secara tepat.
3. Tinjauan sosiologis, yaitu pada umumnya negara-negara berkembang masih banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Pendidikan seumur hidup merupakan solusi bagi anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan formal, atau tidak bersekolah sama sekali.
4. Tinjauan Politis, yaitu negara menghendaki seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik pribadi dan memahami fungsi pemerintah.
5. Tinjauan Teknologis, yaitu dunia saat ini dilanda oleh eksplotasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berbagai produk yang dihasilkannya, yang menuntut untuk selalu mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya agar seperti yang terjadi pada negara-negara maju agar mampu tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Tinjauan filosofis, yaitu kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral potensi yang meliputi manusia sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial dan makhluk susila
7. Tinjauan Psikologis adalah dasar kejiwaan dan jasmani yaitu manusia merupakan kesatuan kesadaran rohani, baik dari
8. Paedagogis, yaitu perkembangan IPTEK yang pesat mempunyai pengaruh yang besar terhadap konsep, teknik dan metode pendidikan.Proses pendidikan mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat. Untuk Indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai di masyarakat melalui kebijakan Negara ( Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN ) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
1. Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
2. Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ),
sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama
antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Di
dalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup,
dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: "Jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya". Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan
dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan diluar sekolah. Jalur pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan
jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi,
vokasi, keagamaan dan khusus. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi
pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi
warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap keprobadian hidup.
C. EKONOMI DALAM PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Aspek
ekonomis, pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk dapat keluar dari
lingkungan setan kemelaratan akibat kebodohan. Pendidikan seumur hidup akan
memberi peluang bagi seseorang untuk meningkatkan produktivitas, memelihara dan
mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya, hidup di lingkungan yang
menyenangkan-sehat, dan memiliki motivasi dalam mendidik anak-anak secara tepat
sehingga pendidikan keluarga menjadi penting.berikut merupakan permasalahan ekonomi
dalam pendidikan seumur hidup.
1.
Permasalahan
Pembangunan masyarakat dan masalah dengan Pendidikan
Masalah-masalah
yang menyangkut pembangunan masyarakat dan dengan pendidikan yang berkaitan
dengan pendidikan dapat ditampilkan sebagai berikut:
a) Masyarakat pedesaan merupakan bagian terbesar dari penduduk dunia. Sejak enam tahun, negara-negara berkembang mengembangkan masyarakat pedesaaan sebagai masalah yang sangat penting dalam pembangunan nasional di masing-masing negara. Diantara faktor penyebabnya adalah tumbuhnya tantangan yang datang dari luar dan dari masyarakat itu sendiri. Tantangan ekonomi luar, sosial dan teknologi dunia yang sangat kurang memberi manfaat bagi masyarakat pedesaan, yang sering terjadi kegoncangan tatanan ekonomi desa yang masih tradisional dan melemahkan integrasi sosial dan budaya masyarakat pedesaan; dan rangsangan yang datang dari luar masyarakat melalui media massa. Rangsangan ini telah menumbuhkan keinginan-keinginan baru terhadap pemilikan barang-barang konsumsi dan kebutuhan sosial lainnya yang tidak diimbangi oleh kebutuhan masyarakat untuk memiliki, meningkatkan dan memanfaatkannya.
b) Kegiatan pembangunan untuk seluruh aspek kehidupan,termasuk pembangunan di bidang pendidikan, sangat dibutuhkan oleh dan untuk kebutuhan masyarakat untuk pembangunan ini antara lain karena ada perbedaan antara pembangunan daerah pedesaan dengan daerah perkotaan. Sebagian besar masyarakat desa bermata pencahariaan dalam bidang pertanian masih tetap oleh adat-istiadat dan tradisi yang kadang-kadang `“kurang mendukung” laju pembangunan. Banyak warga masyarakat masih miskin, kebodohan, kepenyakit, dan keterlantaran pendidikan. Tingkat ekonomi termasuk di dalam anggaran percapita yang masih rendah. Keterlantaran pendidikan ditandai oleh jumlah penduduk yang tidak memperoleh peluang dari pendidikan sekolah dan kalaupun mendapat peluang maka pendidikan sekolah yang pernah dikeluarkan pada saat yang umum di sekolah dasar. Penduduk yang masih tuna di daerah pedesaan. Kepenyakitan masih menjadi masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan yang muncul dalam masalah kekurangan gizi, fasilitas kesehatan, dan biaya pemeliharaan kesehatan. Ekonomi dan pendidikan di kota-kota lebih banyak dan lebih lengkap dengan fasilitas ekonomi dan pendidikan seperti perindustrian, tersedia di pedesaan. Kegiatan perekonomian perdagangan, layanan jasa, dan lain sebagainya di kota- kota.berbagai jenis sekolah dan program pendidikan di daerah kota lebih beragam dan lengkap fasilitasnya dibandingkan dengan di daerah pedesaan.
c) Sistem dan program pendidikan sekolah belum mendukung pembangunan masyarakaFaktor-faktor penyebabnya antara lain sumber kelangkaan, mengurangi relevansi, dan kebijakan pembangunan pendidikan yang kaku. Kelangkaan sumber-sumber dari terpusatnya program-program pendidikan di daerah perkotaan. Berbagai lembaga pendidikan dengan beragam jenis dan jenjang pendidikan, gedung sekolah sebagian besar tenaga pendidik berkualitas, dan biaya pendidikan lebih banyak digunakan untuk layanan pendidikan di daerah perkotaan. Relevansi pendidikan dengan pengembangan ditandai oleh kurikulum, termasuk cara belajar mengajar di sekolah, yang kurang terkait dengan kebutuhan, pengembangan potensi, dan lingkungan masyarakat di pedesaan.
C. UPAYA UPAYA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Terkait
upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah ersebut adalah
dengan peningkatan pendidikan melalui.
a) Meningkatkan Mutu PendidikanUntuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang factor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan masukan ahli ilmiah jitu, pemerintah tak berdiam diri jadi tujuan pendidikan nasional. Dikirim ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang dihasuskan diberikannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak bisa dapat diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda.Situasi, kondisi, latar budaya dan polapikir bangsa kita tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani.Malahan konsep yang penting dibuat sebagai "proyek" yang bertendensi berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Diantaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan peningkatan proyek lain; MPMBS, proyek perpustakaan, proyek bantuan peningkatan manajemen mutu (BOMM), proyek imbal swadaya (BIS), proyek pengadaan buku paket, proyek peningkatan pemasok guru, dana bantuan langsung (DBL), bantuan operasional sekolah (BOS), dan bantuan khusus murid (BKM). Dengan memperhatikan proyek itu, dapatlah kita simpulkan pengeluaran pemerintah untuk pengeluaran dana untuk meningkatkan pengeluaran pendidikan.
Upaya pemerintah yang sangat mahal belum menghasilkan yang menggembirakan.Ada yang menjawab mungkin manajemennya yang kurang tepat dan adapula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali ke apa yang kita maksud sebagai kekayaan lokal, yang tidak sesuai apa yang bisa dipraktekkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen berhasil di Indonesia, semua itu butuh peningkatan, semua yang memerlukan peningkatan yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang sesuai kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
b) Menggunakan guru profesional dan pendidik
Kurikulum dan panduan manajemen sekolah yang baik tidak akan berarti jika tidak diminta oleh guru profesional. Karena itu menanggapi terhadap profesionalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat, dunia usaha / industri, legislatif, dan pemerinath adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan benar.Konsep tentang guru profesional ini selalu membahas tentang pengetahuan tentang pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), pembelajaran pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, pengelolaan kelas, sekolah, serta teknologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator telah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP Non-Refresing. Penomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah.Faktor-faktor internal seperti guru yang belum memenuhi kebutuhan pisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan.Dukungan, pengembangan, untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru dalam hal keuangan dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan.Hal itu juga harus disadari pemerintah sehingga program pelatihan diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan yang dirancang untuk menghasilkan guru yang memiliki keahlian atau keahlian lain yang memiliki kompetensi. UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kompetensi mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 cukup jelas untuk menjadi guru awal harus memenuhi persyaratan minimal (latar belakang pendidikan keguruan / umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada di atas kompetensi. Namun penomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
c) Menerima sarana dan prasaranayang layak
Dengan diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK) kini guru lebih dituntut unyuk mengkontekstualkan pembelajarannya dengan dunia nyata, atau minimal siswa yang mendapat miniatur tentang dunia nyata.Harapan itu tidak mungkin berhasil tanpa bantuan alat-alat pembelajaran. Menurut Kepmendikbud No. 053 / U / 2001 tentang standar pelayanan minimal (SPM) sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan memadai, luas lahan, perlengkapan lengkap, peralatan / laboratorium / media, struktur dalam, sarana olah raga, dan buku rasio. Kehadiran Kemendiknas itu sangat tepat disebabkan oleh putusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak "kebablasan cepat" atau "keteralaluan pergi" berdasarkan persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk. Selanjutnya, UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi Setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Persyaratan SPM, sekolah umum dan swasta favorit. Berdasarkan fakta, fasilitas dan prasarana di sekolah-sekolah tertentu, pengadaannya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No 044 / U / 2002 dan UU Sisdiknas No 20/2003 56 ayat (1)
d) Mengurangi dan memberantas masalah korupsi
menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup ke dua setelah departemen agama. Amin Rais meminta korupsi berjemaah) dalam berbagai jenjang mulai dari tingkat sekolah, dinas, hingga departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapakan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran menentang mempertontonkan praktik korupsi untuk peserta didik. Korupsi terkait dengan dana yang diambil dari pemerintah dan dana yang diambil langsung dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dari kekaburan sistem anggaran sekolah.Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan pembiayaan sistem ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemenrintah dikirim lagi kepada masyarakat. Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, malah perlu jadi motivasi untuk bangkit dari keterpurukan.Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari pengubahan konsep yang berpijak pada akar masalah.
e) Menerapkan pendidikan budaya dan karakter
. Berbagai alternatif penyelesaian yang disetujui seperti peraturan, perundang-undangan, peningkatan pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat. Undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan hasiional yang harus digunakan dalam mengambangkan pendidikan di Indonesia pasal 3 UU Sisdiknas, "Pendidikan nasional menggunakan
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, berusaha untuk mengembangkannya poensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulai, sehat, berlimu, cakap, kreatif, mandiri, dan sesuai keinginan yang Didukung bertanggung jawab ". Tujuan pendidikan nasional merupakan rumusan tentang kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.Oleh karena itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah bidaya, karakter bangsa dan pendidikan.
f) Memberikan penghargaan pada guru
"Manajemen sumber daya manusia" mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai sarana-sarana organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (penghargaan, tunjangan, bonus, dan komisi) serta penghargaan instrinsik (pujian, persaingan, pengakuan, tanggung jawab, peluang dan pengembangan karir). Mc. Keena dan Beech (1995: 161). Manusia memiliki sejumlah kebutuhan. Memiliki hierarki kebutuhan, mulai dari kebutuhan, sandang dan papan, kebutuhan rasa aman terhindar dari rasa takut akan keamanan, kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang meningkatkan harga diri dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat (Abraham H. Maslow) Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan kualitas berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Susanti,
S.2020. Diktat Pendidikan Seumur Hidup. Medan: Unimedexpress.
Fathul , J.2013. Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinya. Jurnal Dinamika Ilmu 13(1)
Hasbullah,2010. Dasar Dasar Pendidikan, Jakarta.
Ihsan, F. Drs,H. Dasar Dasar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, Penerbit Rineka Cipta Jakarta 2004
Umar, Pengantar Pendidikan Penerbit Rineka Cipta Jakarta 2000
Akses internet :
www.puskur.net/produkpurkur/form/upload/tgl 3 oktober 2010
Fathul , J.2013. Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinya. Jurnal Dinamika Ilmu 13(1)
Hasbullah,2010. Dasar Dasar Pendidikan, Jakarta.
Ihsan, F. Drs,H. Dasar Dasar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, Penerbit Rineka Cipta Jakarta 2004
Umar, Pengantar Pendidikan Penerbit Rineka Cipta Jakarta 2000
Akses internet :
www.puskur.net/produkpurkur/form/upload/tgl 3 oktober 2010
Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan dan bila terjadi kesalahan dalam penulisan materi atau pembahasan yang saya utarakan lebih dan kurangnya saya mohon maaf, terimakasih.
Langganan:
Postingan (Atom)